229 Calon Haji Indonesia Ditangkap di Arab Saudi, DPR Bilang Begini..

Selasa, 13 September 2016 – 09:34 WIB
Maman Imanulhaq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta pemerintah mengupayakan agar 229 jemaah haji yang ditangkap otoritas Arab Saudi, bisa dideportasi dibanding harus menjalani hukuman penjara karena melanggar keimigrasian.

Menurut Maman, ratusan jemaah itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI, namun izin tinggalnya telah habis. Kemudian melakukan ibadah haji dengan membeli kuota atau visa melalui oknum.

BACA JUGA: Buruan Klik! Ini Dia Calon Penerima Anugerah Pesona Indonesia 2016

"Tentu kita sangat hormati dan hargai aturan di Arab Saudi, bahwa mereka melakukan pelanggaran imigrasi, pelanggaran overstay, juga soal UU Haji di sana," kata Maman saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).

Politikus PKB ini mengaku telah meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, untuk melobi pemerintah setempat supaya mendeportasi ratusan jemaah tersebut.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Izin ke Tuhan sebelum Mengeksekusi Mary Jane

"Kalau bisa dideportasi ke Indonesia daripada menerima hukuman. Diplomasi pemerintah Indonesia harus kuat karena pada dasarnya negara harus hadir terhadap warganya yang dapat masalah," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Duh..229 Jemaah Haji Asal Indonesia Ditangkap di Tanah Suci

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Banyak Jamaah Haji Indonesia Tersesat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler