Pak Jokowi, Tolong Izin ke Tuhan sebelum Mengeksekusi Mary Jane

Selasa, 13 September 2016 – 08:18 WIB
Mary Jane, warga negara Filipina terpidana mati kasus narkoba yang kini dipenjara di Yogyakarta. Foto: dokumen Radar Jogja/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Kordinator Forum Advokasi Hukum dan HAM Konferensi Wali Gereja Indonesia, Azas Tigor Nainggolan mengingatkan Presiden Joko Widodo tentang janjinya untuk melindungan hak asasi manusia saat kampanye pemilu presiden (pilpres) lalu. Jokowi -sapaan Joko Widodo- dalam Nawacita bahkan mencantumkan hukum dan keadilan.

Namun, Tigor menganggap janji itu hanya untuk menjaring pemilih saja. Sebab, Jokowi justru mengisyaratkan bakal memberi lampu hijau atas rencana eksekusi terhadap Mary Jane, warga negara malaysia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba.

BACA JUGA: Duh..229 Jemaah Haji Asal Indonesia Ditangkap di Tanah Suci

”Para pendukung Jokowi saat kampanye pilpres 2014 lalu juga mengatakan Prabowo saingan Jokowi adalah pelanggar HAM dan Jokowi tidak. Sekarang, justru Jokowi dengan mudahnya mengeksekusi 18 terpidana mati yang belum tentu bersalah karena peradilan para terpidana mati penuh dengan praktik peradilan sesat,” katanya, Senin (12/9).

Tigor mengatakan, Jokowi terkesan meminta izin ke Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengeksekusi Mary Jane.  “Termasuk Mary Jane pun, Jokowi justru meminta izin mengeksekusinya pada Presiden Duterte," ujarnya,

BACA JUGA: Duh...Banyak Jamaah Haji Indonesia Tersesat

Tigor menegaskan, kalau eksekusi hanya berdasarkan persetujuan, maka sama saja Jokowi menempatkan nyawa Mary Jane berada di tangan Duterte. Padahal, katanya, baik Mary Jane, Presiden Jokowi maupun Duterte sama-sama manusia ciptaan Allah Maha Penyayang.

"Lantas mengapa Jokowi meminta izin hanya pada Duterte. Mengapa tidak meminta izin pada Tuhan Allah sebagai Maha Pencita manusia termasuk yang menciptakan Jokowi dan Duterte itu sendiri?” ujar Tigor.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Golkar Semakin Agresif Dagangkan Jokowi, Partai Lain Panas Dingin

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Terus Lakukan Pemantauan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler