jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran Calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan dibuka mulai 23 Agustus hingga 29 Agustus. Sama seperti pelamar CPNS lainnya, sistem seleksinya menggunakan computer assisted test (CAT).
"Mulai tahun ini, seleksi penerimaan calon praja IPDN menggunakan tes CAT untuk tes kompetensi dasarnya (TKD)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (20/8).
BACA JUGA: Apapun Putusan MK, Diprediksi Bakal Tetap Panas
Sedangkan bagi praja IPDN yang sudah masuk pendidikan, tes TKD tetap dilaksanakan juga. Persyaratan tes TKD ini merupakan syarat bagi praja IPDN untuk diangkat CPNS.
"Kalau yang sekarang, sudah jelas penempatannya ketika mereka dilantik presiden. Nah, yang sudah duluan masuk kita sesuaikan juga dengan mewajibkan ikut tes TKD, ini sudah dilakukan Kemendagri," tuturnya.
BACA JUGA: TNI Kerahkan 23 Ribu Personel ke MK
Ditambahkan Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, seleksi penerimaan calon praja IPD 2014 telah mengacu pada Permendagri No 40 Tahun 2014 tentang standar operasional prosedur seleksi penerimaan calon praja IPDN Sedangkan penentuan kebutuhan calon praja IPDN setiap provinsi mengacu pada Permendagri Nomor 39 Tahun 2014. "Nantinya tes CAT calon praja IPDN dilaksanakan pada 22 September sampai 24 September," terang Setiawan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jamin Formasi 500 Instansi Diupload Dalam 2 Pekan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan KPU Abaikan Surat Golkar soal Pemecatan Nusron Cs
Redaktur : Tim Redaksi