jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mencoret nama Nusron Wahid dan Agus Gimiwang dari daftar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2014-2019. Penyebabnya, dua kader Golkar itu telah dipecat dari keanggotaan partai berlambang beringin hitam itu.
Namun, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengkritisi langkah Golkar meminta KPU mencoret Nusron Cs sehingga tak dilantik sebagai DPR periode 2014-2019. Ray menganggap langkah Golkar itu bisa memicu ketidakpastian atas hasil pemilu sehingga sebaiknya KPU mengabaikannya.
BACA JUGA: KPU Kaji Surat Golkar Tentang Pemecatan Nusron Cs
“Karena caleg yang sudah terpilih bahkan mencapai BPP (bilangan pembagi pemilih, red) dapat dibatalkan secara sepihak keterpilihannya hanya karena partai memberhentikannya juga secara sepihak. Jika dilakukan dengan semangat yang bertentangan dengan demokrasi, KPU sebaiknya menolak permohonan pencoretan tersebut," kata Ray di Jakarta, Rabu (20/8).
Ray juga mengatakan, saat ini penentuan caleg terpilih dilakukan dengan suara terbanyak. Menurutnya, merampas hak caleg terpilih untuk dilantik sama saja merampas hak pemilih yang telah memilih wakil untuk duduk di legislatif.
BACA JUGA: KPK Terus Bidik Para Penyuap Akil
Selain itu, lanjut Ray, dengan sistem suara terbanyak untuk menentukan caleg tepilih maka keberadaan partai sebagai tonggak penentu suara rakyat sudah tak signifikan. Sebab, faktanya banyak pemilih memilih wakil rakyat karena berdasarkan figur dan bukan karena faktor partai pengusung.
Karenanya Ray mengingatkan KPU untuk betul-betul cermat dalam menyikapi persoalan itu. Sebab, jika KPU tidak bijak dan mengabulkan permintaan Golkar mencoret Nusron Cs maka maka hal itu sama saja mentradisikan hal negatif. Sebab, bisa saja di masa mendatang partai memasang figur untuk mendongkrak suara di pemilu, namun setelah itu diberhentikan.
BACA JUGA: Akrobat Jokowi Jelang Pembacaan Putusan Pilpres
“Tindakan-tindakan seperti ini akan berpotensi menjadi tren di dalam budaya partai. Caleg-caleg potensial yang memiliki kans besar meraup suara didaftarkan sebagai caleg, tapi jika sudah terpilih yang bersangkutan diberhentikan dan lalu diminta dibatalkan keterpilihannya," ucap Ray.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Siaga I, Masyarakat Tak Usah Resah
Redaktur : Tim Redaksi