jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mensinyalir ada 23 perusahaan yang terlibat dalam kasus penyelewengan beras bersubsidi milik Bulog.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Andrianto mengatakan, 23 perusahaan itu bertanggung jawab atas penyimpangan beras bersubsidi di 41 titik sekitar Banten dan DKI.
BACA JUGA: Kader Hanura Kompak Minta Gelar Munaslub
"Ini bagian dari pada titik pendistribusian. Ada beberapa perusahaan berbeda, 23 perusahaan," kata Agung di kantor sementara Bareskrim Polri di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
Agung menerangkan, penyidik sudah memeriksa penanggung jawab 23 perusahaan itu. Berdasarkan keterangan sementara, ke-23 perusahaan ini tidak memiliki izin resmi untuk menerima beras bersumsidi dari Bulog.
BACA JUGA: Peringati Sumpah Pemuda, Ini Tantangan Generasi Muda Versi Golkar
"Iya (tidak berizin). Makanya kami akan pastikan lagi. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Itu kan dari Bulog ya," terang Agung.
Kasus penyimpangan beras bersubsidi bermula dari perkara pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu.
BACA JUGA: Soal Vonis Jessica, KY: Jangan Lukai Siapa pun
Gudang tersebut dimiliki oleh PT DSU, yang tidak memiliki izin resmi sebagai distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.
Setelah menindaklanjuti kasus itu, Bareskrim Polri melihat kebocoran beras bersubsidi ada campur tangan pejabat Bulog.
Bareskrim Polri lantas menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Bulog Divisi Regional Jakarta dan Banten, Agus Dwi Indirato.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan indikasi penyimpangan beras dalam jumlah lebih besar.
Antara lain, distribusi beras bersubsidi cadangan yang diperuntukkan untuk operasi pasar itu, juga ditemukan di gudang Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bareskrim menjumlahkan ada 41 titik kebocoran beras bersubsidi.
Agung menegaskan, selain Agus, ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Bareskrim tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Empat tersangka lainnya berinisial TID, SAA, CS, dan J ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (13/10) kemarin.
"Sedang dituntaskan berkasnya. Kan berkasnya yang satu, si A (Agus) sudah dikirim. Ini yang empat tersangka lain sedang dalam proses. Sedang kami lengkapi bukti-buktinya," pungkas Agung. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biola Asli WR Supratman Akan Dimainkan pada Puncak Peringatan Sumpah Pemuda
Redaktur : Tim Redaksi