BOGOR – Memasuki akhir tahun 2013, jumlah anak di bawah umur yang terjerat hukum dan terpaksan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) rupanya tidak sedikit. Ada 24 anak yang kini berbagi cerita dengan para narapidana. Statusnya pun beragam, ada yang sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Bogor, ada juga yang masih tahana titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor dan PN.
Anak-anak yang seharusnya menuntut ilmu di sekolah ternyata tidak sedikit yang harus mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Seperti, yang dialami 24 anak di Lapas Paledang. Ada 18 anak yang sudah berstatus narapidana di Lapas yang sudah over kapasitas ini. Perinciannya, 12 tersandung kasus kriminal dan enam kasus narkoba.
Vonisnya pun beragam, yakni, 3 anak divonis di atas lima tahun, delapan anak divonis di bawah lima, dan satu anak divonis di bawah 1 tahun. Sementara yang tersandung kasus narkoba, empat anak divonis di bawah lima tahun, dan dua anak divonis dibawah satu tahun. “Sebagain anak sudah jdai narapidana, tapi ada juga yang statusnya tahanan titipan,” kata Kasubsi Registrasi Lapas Paledang, Evi Loliancy kepada Radar Bogor.
BACA JUGA: PT KAI Tuding Pedagang Anarkis
Selain anak-anak ada juga perempuan dan Warga Negara Asing (WNA). Tahanan perempuana yang berstatus narapidana ada dua belas dengan kasus kriminal, dan empat dengan kasus narkoba.
Sedangkan tahanan titipannya ada 22 dengan kasus kriminal dan empat kasus narkoba. “Dan ada dua WNA yang tersandung kasus narkoba, dari Afrika dan Rusia,” katanya. Dia menjelaskan, untuk tahanan WNA dari Afrika adalah tahanan titipan dari Pengadilan Negeri, sedangkan yang dari rusia tahanan titipan dari Kejaksaan.(cr28/c)
BACA JUGA: Padang-Painan Lumpuh
BACA JUGA: Setahun Jaring 527 PSK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Aset, Pemkot Bandung Pasang CCTV
Redaktur : Tim Redaksi