"Pembangunan 24 kota baru tersebut dilakukan dengan mengacu rencana pengembangan enam Koridor Ekonomi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu," ungkap Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (7/12).
Menyikapi pesatnya perkembangan kota metropolitan dan kota besar yang sangat cepat, lanjutnya, akan berdampak pada penurunan kapasitas daya dukung kota
BACA JUGA: Permata Dongkrak Ekspor Kalbar
Di antaranya semakin luasnya permukiman kumuh, menurunnya kualitas lingkungan, munculnya potensi banjir serta kemacetan lalu lintas."Selain itu, pesatnya perkembangan kota juga membuat lahan untuk perumahan semakin langka dan harga lahan yang semakin lahan, sehingga mempersulit masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh dan menempati rumah yang layak huni," tambahnya.
Untuk itu diperlukan upaya mengurangi tekanan perkembangan ke kota-kota yang telah padat dengan mengembangkan pusat-pusat permukiman baru di daerah pinggiran kota
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Tak Perhatikan Petani
Hal ini penting agar jumlah komuter dapat dikurangi dan tekanan perkembangan ke kota-kota utama juga berkurang,” pungkasnyaBACA JUGA: Pertamina Tambah Kuota BBM 10 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Premium Capai Rp 10 Ribu per Liter
Redaktur : Tim Redaksi