JAKARTA--Naiknya impor hortikultura dari China dan negara lainnya ke Indonesia harus mendapatkan perhatian serius Kementerian Perdagangan dan Kementerian PertanianSetelah para petani kentang, kini petani bawang merasakan kencangnya tekanan impor
BACA JUGA: Pertamina Tambah Kuota BBM 10 Persen
Sehingga, hasil panen mereka jatuh dan tidak dapat menikmati harga yang ekonomis.Komisi IV DPR RI, meminta Kemenetrian Pertanian dan Kementerian Perdagangan duduk bersama membahas hal ini
BACA JUGA: Premium Capai Rp 10 Ribu per Liter
"Kita ini negara kita agraris dan tentunya membangun pertanian dan kesejahteraan petani lebih penting ketimbang hanya menjaga sistem perekonomian yang basisnya perdagangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, lewat pesan singkatnya, dari India, Rabu (7/12).Dijelaskan Herman, Undang-undang Hortikultura Nomor 13 tahun 2010 sudah dengan sangat jelas melindungi petani hortikultura dalam negeri
BACA JUGA: PNM Salurkan Kredit Rp 4,46 T
"Pemerintah juga harus membantu dalam hal promosi dan pemasaran," katanya.Menurut dia, nilai tukar petani harus ditingkatkan melalui sistem tata niaga yang berpihak pada petaniDia mencontohkan, di beberapa negara seperti New Zealand, Jepang dan India, sektor pertaniannya mendapatkan perhatian khusus.Baik melalui regulasi maupun subsidiSebagai contoh di Jepang untuk beras bea impornya dikenakan 700 persenDi India diberikan subsidi produksi"Dan di New Zealand assosiasi petani dilibatkan dalam penentuan kebijakan pemerintahnya," kata politisi Partai Demokrat, itu(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelembagaan Pangan Perlu Direvisi
Redaktur : Tim Redaksi