jpnn.com, SURABAYA - Dua perampok ini dijuluki bandit raja tega. Keduanya adalah Kholilurrohman dan M. Santoso.
Terdakwa perampokan yang sudah 24 kali beraksi itu menyasar anak-anak sebagai target.
BACA JUGA: Perampok Nasabah Bank di Ciracas Tewas Tertembak
Dalam satu kasus, mereka pernah membuang tiga anak yang dirampoknya.
Meski aksinya sangar, mereka tampak tak bernyali saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA: Tegas, Instruksikan Tembak di Tempat!
Jaksa menghadirkan ABR yang menjadi korban saat dirampok di frontage road sisi barat pada 2 Agustus 2017.
Ketua majelis hakim Dedy Fardiman meminta korban untuk menjelaskan secara detail perbuatan terdakwa.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Sadis di Cikarang Ternyata...
ABR menceritakan, sekitar pukul 20.00, dirinya baru saja pulang menonton pertandingan basket di DBL Arena. Kebetulan saat itu dia menonton bersama tujuh temannya.
"Total, ada delapan anak," katanya.
Setelah makan di restoran cepat saji, mereka mengambil motor yang diparkir di selatan DBL Arena.
Saat berjalan kaki, tiba-tiba muncul Kholil dan Santoso dari arah berlawanan.
Keduanya menuduh salah seorang rekan ABR sebagai pelaku pemukulan adiknya.
Kholil menyuruh tiga orang naik motor untuk diantar ke rumah adiknya.
"Handphone tiga teman saya dititipkan ke saya. Mereka boncengan empat orang ke Ketintang," ujar ABR.
Ternyata, Kholil tidak mengantar mereka ke rumah adiknya. "Teman saya dibuang di pinggir jalan di daerah Ketintang dekat rel," katanya.
Pelaku kemudian kembali menemui ABR. Kepada dia, Kholil menyatakan bahwa ketiga temannya sedang dimintai keterangan oleh keluarga korban.
ABR dan empat rekannya saat itu percaya saja. Ternyata, omongan Kholil dan Santoso hanya bualan.
Dia baru menyadarinya saat kedua pelaku meminta semua handphone yang ada.
"Ada enam handphone yang diambil. Punya saya juga, Pak," ucapnya polos kepada majelis hakim.
Kedua pelaku kemudian kabur ke utara. Tiga rekan ABR baru kembali ke DBL Arena setelah berjalan kaki selama 45 menit.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gayungan. Pelaku tertangkap sebulan kemudian.
"Saya dipanggil Pak Polisi waktu mereka ditangkap. Dibilangin kalau mereka sudah beraksi 24 kali," ujar ABR.
Majelis hakim geleng-geleng kepala saat mendengar kesaksian korban.
Kepada hakim, kedua terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kepepet ekonomi.
Tak terima dengan jawaban itu, hakim mencecar mereka lagi. Kali ini nadanya tinggi.
Bagaimana bisa kedua terdakwa menjarah dengan cara yang efektif dengan sekali jalan.
Ternyata, Kholil dan Santoso mengancam para korban. "Saya ancam, Pak. Kalau enggak kamu kasih, saya bacok semua," ungkap Kholil dengan suara lirih.
Hakim cukup lega dengan jawaban itu. Sidang dilanjutkan pekan dengan agenda mendengarkan saksi lain. (mir/c6/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Punya Gambar Wajah Perampok Daan Mogot
Redaktur & Reporter : Natalia