24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi

Selasa, 04 Januari 2022 – 17:02 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan proses tes wawancara dan kesehatan terhadap 48 bakal calon.

Mereka yang telah melakukan tes wawancara pada 26 sampai 30 Desember 2021 yang terdiri dari 28 bakal calon anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.

BACA JUGA: Timsel Akan Tetapkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Adapun tes kesehatan juga telah dilaksanakan pada 27 hingga 30 Desember 2021 di Ruang Medical Check up (MCU) RSPAD Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Timsel KPU dan Bawaslu Chandra Hamzah, tim akan menyerahkan 24 nama bakal calon yang lolos seleksi wawancara dan kesehatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Habib Bahar Tersangka dan Ditahan, Ferdinand Sampaikan Kalimat Begini

"Timsel akan menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu ke Presiden," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (4/1).

Namun, pihaknya belum memerinci nama-nama tersebut lantaran tim masih berdiskusi membahas hasil tes bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Chandra Sentil Kasus Denny Siregar

Chandra mengatakan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang dipilih akan diserahkan ke Presiden Jokowi paling lambat pada Jumat (7/1).

"Pertimbangannya dari hasil wawancara, profile assessment, test kesehatan, dan masukan masyarakat," tambah dia.

Setelah itu, presiden akan menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Kemudian, DPR RI akan menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler