24 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Dididik Kemhan

Rabu, 14 Juli 2021 – 16:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dididik Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

Para pegawai itu akan mengikuti pendidikan dan pelatikan bela negara dan wawasan kebangsaan di bawah kementerian yang dipimpin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut. 

BACA JUGA: Seret LSM Asing ke Dalam Polemik TWK, Eks Pegawai KPK Dijuluki Komprador

"Bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan (yakni) untuk 24 pegawai KPK, sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua Firli Bahuri dalam siaran pers, Rabu (13/7). 

Mantan kepada Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu menambahkan KPK sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemhan. 

BACA JUGA: KPK Duga Sejumlah Instansi di Pemkab Bandung Barat Terima Gratifikasi

Penandatanganan itu diwakili sekretaris jenderal KPK dan sekjen Kemenhan. 

Menurut Firli, diklat bela negara serta wawasan kebangsaan itu rencananya digelar pada 20 Juli 2021. 

BACA JUGA: Bongkar Kejanggalan di Balik TWK, Bang Hotman Minta Firli Buka Isi Lemari Besi

Diklat itu akan berlangsung selama 30 hari. 

Menurut dia, program, lokasi, materi diklat serta wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemhan

"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya,” kata jenderal bintang tiga Polri itu.

Firli pun menambahkan untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS) sudah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni 2021 lalu. 

Menurutnya, pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan. Setiap gelombang diberikan diklat selama sembilan hari baik itu secara fisik maupun virtual. "Dilaksanakan oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI," tegas Firli. 

Sebelumnya, Firli Bahuri menyebut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN

Diketahui dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina. 

Sementara, 51 pegawai lainnya masuk kategori merah dan akan diberhentikan pada November 2021. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler