JAKARTA - Sebanyak 24 ribu unit rumah di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 150 miliar dari APBN 2011Dana yang ditempatkan di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu akan digunakan untuk memfasilitasi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) 24 ribu unit rumah tersebut.
"Penyaluran DAK ini merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah
BACA JUGA: Bapepam-LK Diminta Konsultasi ke MK
Di samping memberikan stimulan bagi pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerahMeski ada 24 ribu unit rumah yang akan dapat DAK, namun ada kriteria teknis yang harus dipenuhi
BACA JUGA: Viva Ramaikan Lantai Bursa
Di antaranya mencakup tingkat kepadatan penduduk kabupaten/kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah."Saya berharap para kepala daerah juga memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," tandasnya.
Meski demikian Suharso mengaku bisa memaklumi sikap pemda yang lebih mementingkan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, kesehatan, pendidikan dan industri, dibanding perumahan
BACA JUGA: Kelangkaan BBM Karena Penyelewengan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Intiland Garap Kawasan Timur
Redaktur : Tim Redaksi