jpnn.com - JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Dikti.
"Memang tidak semua PTS abal-abal, banyak juga yang bagus. Namun 243 PTS yang dibekukan itu, karena tidak jelas standarnya. Daripada merugikan masyarakat lebih baik dibekukan," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim kepada JPNN, Jumat (2/10).
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Mahasiswa di 243 PTS yang Dinonaktifkan?
Dia menambahkan, PTS mempunyai otonomi sendiri. Hanya saja, jangan sampai merugikan masyarakat.
"PTS itu punya otonomi sendiri, seperti mencari dana sendiri, mekanisme pembelajaran, dan lain-lain. Hanya saja hak otonomi ini jangan sampai disalahgunakan dan menyebabkan ribuan masyarakat (mahasiswa) dirugikan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!
BACA JUGA: Universitas Bodong, Dosennya juga Alumni Bodong
BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH.. Enam Kampus di Kepri Ditutup Lantaran Sistem Perkuliahan Seperti Ini...
Redaktur : Tim Redaksi