243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat

Jumat, 02 Oktober 2015 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan ‎yang ditetapkan Dikti.

"Memang tidak semua PTS abal-abal, banyak juga yang bagus. Namun 243 PTS yang dibekukan itu, karena tidak jelas standarnya. Daripada merugikan masyarakat lebih baik dibekukan," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim kepada JPNN, Jumat (2/10).

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Mahasiswa di 243 PTS yang Dinonaktifkan?

‎Dia menambahkan, PTS mempunyai otonomi sendiri. Hanya saja, jangan sampai merugikan masyarakat.

"PTS itu punya otonomi sendiri, seperti mencari dana sendiri, mekanisme pembelajaran, dan lain-lain. Hanya saja hak otonomi ini jangan sampai disalahgunakan dan menyebabkan ribuan masyarakat (mahasiswa) dirugikan," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!

 

BACA JUGA: Universitas Bodong, Dosennya juga Alumni Bodong

BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH.. Enam Kampus di Kepri Ditutup Lantaran Sistem Perkuliahan Seperti Ini...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler