251 Juta Penduduk Sudah Punya NIK, Data Pemilih Tetap Kacau

Jumat, 01 November 2013 – 21:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut sudah 251 juta penduduk Indonesia yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya masuk Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

BACA JUGA: KPU Taput Bantah Pilkada Cacat Hukum

"Karena NIK diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sementara DP4 hanya penduduk yang secara undang-undang telah berusia cukup untuk memilih pada Pemilu 2014," ujar  Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kemendagri, di Jakarta, Jumat (1/11).

Meski menyebut 251 juta penduduk Indonesia telah memiliki NIK secara permanen, Irman, mengaku tidak  mengetahui secara persis mengapa dari data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU,  terdapat banyak pemilih belum dilengkapi dengan NIK.

BACA JUGA: MK Tegaskan Kemenangan Rusman-Hermanus

Ia hanya menyatakan kalau Kemendagri juga memertanyakan dari mana KPU memeroleh data pemilih dimaksud. Namun meski begitu, Kemendagri menurut Irman, siap membantu KPU melengkapi sejumlah data pemilih yang diduga masih bermasalah.

"Dari hasil pengecekan di lapangan, saya kira ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab mengapa sejumlah data pemilih KPU tidak sinkron dengan data penduduk dari Kemendagri," katanya.

BACA JUGA: KPU Belum Bisa Jelaskan soal DPT

Antara lain semisal terkait pemilih tidak memiliki NIK, menurut Irman kemungkinan disebabkan nama yang direkam oleh KPU ternyata bukan nama sebenarnya. Namun nama pangggilan.

Penyelenggara pemilu diduga mengisi tanggal lahir 1 Juli terhadap seluruh data pemilih yang data tanggal lahirnya saat dimutakhirkan masih kosong.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Diingatkan Tidak Gegabah Coret Data Pemilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler