260 Guru Honorer di Gorontalo Utara Kini Resmi Berstatus PPPK

Rabu, 26 Januari 2022 – 01:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (ANTARA/Susanti Sako)

jpnn.com, GORONTALO - Sebanyak 260 guru honorer di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, resmi berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di daerah itu. 

BACA JUGA: Ada Kabar Baik Dari Korwil Honorer K2, Tenaga Teknis Administrasi Mungkin Bisa Tenang

“Mereka (guru honorer, red) tersebut resmi bekerja sebagai PPPK di pemerintahan daerah ini terhitung mulai tanggal 1 Januari Tahun Anggaran 2022. Setelah melalui proses seleksi, memenuhi persyaratan dan lolos, termasuk melewati masa sanggah," kata Irwan di Gorontalo, Selasa (25/1). 

Menurut dia, kuota guru PPPK di daerah itu ialah 802 orang.

BACA JUGA: Tjahjo: Rekrutmen Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN di Instansi Pemerintah

Namun, katanya, yang lulus seleksi dari akumulasi tahap 1 dan 2 sebanyak 260 orang.

Meski demikian, lanjut dia, masih ada peluang tahap 3 untuk guru honorer lainnya.

BACA JUGA: Anwar Abbas: Guru Honorer Lulus PPPK agar Ditempatkan di Sekolah Asal

Hal itu mengingat kuota yang disediakan belum terpenuhi atau masih tersisa 542 orang.

Pada seleksi tahap 3 mendatang, dipastikan akan lebih ketat atau tidak seperti pada tahap 1 dan tahap 2 yang penilaian afirmasinya dititikberatkan pada guru yang berasal dari sekolah induk, maupun membuka ruang bagi guru honorer dari sekolah swasta.

Seleksi tahap 3 sudah bukan sekadar antarkabupaten, namun ikut membuka peluang bagi para guru honorer dari daerah lain atau antarprovinsi di Indonesia untuk mendaftar di daerah ini.

Artinya, kata Irwan, seleksi tersebut akan berlangsung ketat dan memerlukan kemampuan kompetensi guru.

“Kami sangat berharap, kuota guru PPPK dapat diisi oleh seluruh sumber daya guru yang masih berstatus honorer di daerah ini,” katanya. 

Sebab, lanjut dia, hal ini tidak hanya menyangkut kualitas maupun ketersediaan guru. 

Namun, ujar Irwan, diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan guru. 

“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru terus didorong," katanya.

Hingga saat ini jumlah guru honorer di daerah itu mencapai 1.267 orang.

Dengan penghasilan atau gaji tenaga pendidik lulusan Strata 1 (S1) Rp 900 ribu per bulan dan tenaga kependidikan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 750 ribu per bulan. Untuk guru PPPK, kesejahteraannya dipastikan naik signifikan, dengan gaji per bulan jika dikonversi dapat setara dengan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIA. (antara/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler