Ada Kabar Baik Dari Korwil Honorer K2, Tenaga Teknis Administrasi Mungkin Bisa Tenang

Selasa, 25 Januari 2022 – 19:45 WIB
Korwil PHK2I Bengkulu, Ridwan (kemeja putih) menyampaikan kabar baik untuk honorer K2. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ada Kabar Baik Dari Korwil Honorer K2, Teknis Administrasi Mungkin Bisa Sedikit Tenang 

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Bengkulu Ridwan menyampaikan berita baik. 

BACA JUGA: Intip Masa Kontrrak PPPK 2021 yang Diajukan Daerah

Menurut dia, sudah ada kesepakatan antara gubernur, bupati, wali kota di wilayah Bengkulu untuk menyelesaikan honorer K2.

"Alhamdulillah, bapak gubernur, bupati, dan wali kota se-Bengkulu berniat mengangkat honorer K2 yang tersisa menjadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Ridwan kepada JPNN.com, Selasa (25/1).

BACA JUGA: Target 300 Ribu Guru Kantongi NIP PPPK Tahun Ini Bakal Meleset, Bu Titi Ungkit Peristiwa 2019

Dia menyebutkan jumlah honorer K2 yang tersisa sebanyak 900 orang. 

Dari jumlah tersebut, katanya, banyak sudah memasuki usia pensiun.

BACA JUGA: Tjahjo: Rekrutmen Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN di Instansi Pemerintah

Menurut Ridwan, yang menggembirakan ialah bukan hanya honorer K2 tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh yang akan diangkat menjadi ASN PNS maupun PPPK, tetapi juga teknis administrasi.

"Karena tahun ini pemerintah fokus pada PPPK, makanya para kepala daerah se-Bengkulu akan mengajukan formasi yang diisi honorer K2," ujarnya.

Menurut Ridwan, langkah para kepala daerah itu sudah tepat. 

Dalam penyelesaian masalah honorer K2, pemerintah dan DPR RI sepakat menempuh tiga mekanisme, yaitu PNS, PPPK, dan honorer daerah.

Karena usia honorer K2 saat ini sudah melewati 35 tahun, tambah Ridwan, pemerintah memberikan kesempatan ikut seleksi PPPK.

"Kami sangat berharap seleksi PPPK bagi honorer K2 ini hanya sekadar formalitas sebagai pengganti masa pengabdian kami," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler