269 Pekerja Panti Pijat Terjangkit IMS

Rabu, 19 Oktober 2011 – 09:19 WIB

JAYAPURA- Tidak berlebihan jika Kota Jayapura dinyatakan sebagai daerah siaga terhadap HIV-AIDSBagaimana tidak, dari hasil pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan Tim VCT (Voluntary Conseling Testing) dan PKM (Pelayanan Kesehatan Masyarakat) di sejumlah bar dan panti pijat di wilayah Waena, Distrik Heram dan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, ditemukan 269 pekerja bar dan panti pijat terinfeksi penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan 7 orang lainnya positif terinfeksi HIV

BACA JUGA: Rawan Gizi Banyumas Capai 270 Ribu



"Memang dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Tim VCT dan PKM terhadap bar dan panti pijat di Waena dan Hamadi ditemukan 7 pekerja positif terinfeksi HIV," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Jayapura Petronela Anitu, SKM, MM saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (18/10)


Dikatakan, Tim VCT dan PKM yang terdiri dari lintas sektor diantaranya Puskesmas, KPA, Dinas Tenaga Kerja, Pariwisata dan Dinas Kesehatan,  turun setiap tiga bulan sekali untuk memantau kesehatan para pekerja tempat hiburan

BACA JUGA: BPOM Temukan Pewarna Tekstil pada Jajanan Anak

Menurutnya pemeriksaan yang pertama kali dilakukan sejak 5 Oktober lalu dan akan berjalan hingga akhir bulan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di 25 bar dan panti pijat di wilayah Waena dan Hamadi


 Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, kata Petronela,  ditemukan 7 orang terinfeksi HIV dan 269 orang menderita IMS

BACA JUGA: Penguasaan Bahasa Inggris di Indonesia Rendah

Dari 7 karyawan yang terinfeksi HIV itu 5 diantaranya di temukan di  wilayah Waena dan 2 diantaranya di Hamadi"Itu belum termasuk karyawan bar dan panti pijat di wilayah kota serta 5 bar dan panti pijat di Waena sendiri yang juga belum di periksa dan mereka yang sedang pergi berlibur," paparnya.

 Jumlah yang terinfeksi HIV ini sama dengan jumlah yang ditemukan pada pemeriksaan 3 bulan lalu yang juga sebanyak 7 orang"Ini temuan baru dan kami masih terus melakukan pemeriksaan," ujarnya.

 Melihat kondisi ini Petronela mengharapkan agar pekerja bar dan panti pijat yang sudah positif terinfeksi HIV agar tidak lagi dipekerjakan, sebab harus menjalani perawatan medis sebagaimana diatur dalam Perda HIV yang akan direvisi oleh Pemkot Jayapura."Saya juga mengharapkan agar setiap bar dan panti pijat dalam merekrut karyawannya harus melakukan pemeriksaan kesehatan dulu baru diperbolehkan bekerja," sarannya.

Hal ini menurutnya penting demi kepentingan seluruh masyarakat di Kota JayapuraSebab apabila dibiarkan, maka dikhawatikanr akan berdampk luas bahkan tidak menutup kemungkiuann angka HIV di Kota Jayapura akan semakin mengkhawatirkan"Ini juga sekaligus ancaman bagi pengguna tempat hiburan karena seyogyanya tempat hiburan di kota ini bukan tempat prostitusi," katanya. 

Menyikapi hal itu, Petronela juga menyarankan agar segera dibentuk suatu Pokja yang khusus menangani bar dan panti pijat di masing-masing wilayah di Kota Jayapura  dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat kota dan karyawan itu sendiri.(ta/nat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penderita HIV-AIDS Menyebar ke Kampung-kampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler