27 Juni Libur Nasional, Layanan Perekaman e-KTP Tetap Buka

Senin, 25 Juni 2018 – 17:51 WIB
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Layanan perekaman KTP elektronik tetap buka meski pemerintah telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak di 171 daerah, Rabu (27/6) sebagai libur nasional.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Dinas Dukcapil tetap bekerja untuk memberi kemudahan pada warga yang memanfaatkan hari libur pencoblosan untuk melakukan perekaman.

BACA JUGA: Simak Nih, Respons Presiden Jokowi atas Tudingan Pak SBY

"Layanan perekaman KTP elektronik tetap buka di 328 daerah yang ada pemilihan," ujar Zudan di Jakarta, Senin (25/6).

Untuk diketahui, Pilkada 2018 digelar serentak di 171 daerah. Rinciannya 154 daerah menggelar pemilihan bupati/wali kota. Sementara 17 provinsi atau 174 kabupaten/kota menggelar pemilihan gubernur.

BACA JUGA: Ini Cuplikan Keppres Penetapan 27 Juni 2018 Libur Nasional

"Di luar daerah-daerah yang menggelar pilkada, saya minta petugas dukcapil melakukan jemput bola. Instruksi pada seluruh Dukcapil di daerah kami terbitkan pada 21 Juni lalu," ucap Zudan.

Zudan berharap dengan langkah ini maka seluruh penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman hingga Desember mendatang.

BACA JUGA: 27 Juni Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

"Jumlah penduduk yang belum merekam ada sekitar sepuluh jutaan. Rinciannya 6,9 juta pemilih pemula dan sisanya tiga juta non-pemilih pemula," katanya.

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini kemudian merinci perekaman yang dilakukan sepanjang Januari hingga Mei lalu.

Pada Januari: 807.200 jiwa, Februari (408.331 jiwa), Maret (1.198.924 jiwa), April (1.112.759 jiwa) dan Mei (732.087 jiwa).

"Kantor dinas dukcapil yang melakukan pelayanan di hari libur Lebaran kemarin itu ada 244 dinas, tersebar di 32 provinsi. Ini menggembirakan, karena menjadi satu-satunya dinas yang secara massif masih memberikan layanan di hari libur Lebaran," pungkas Zudan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Dorong Jokowi Tanggapi Tudingan SBY, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler