27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng

Rabu, 01 Juli 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA- Sekitar 27.400 napi di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah terancam tak bisa menyalurkan aspirasinya saat pemilihan presiden tanggal 8 Juli nantiPenyebabnya, tempat binaan mereka (Lapas/Rutan) belum memungkinkan membuat TPS di dalam lingkungan sel.
Untuk itu, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meminta KPU agar mencari solusinya

BACA JUGA: Bisa Jadi, Publik Suka Keluguan Megawati

Hal ini dikemukakan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat dihubungi wartawan Rabu (1/7).

Dijelaskannya, napi yang belum jelas bisa mencontreng tersebut berlokasi di Lapas Cirebon, Rutan Medan, dan sebagian besar Lapas di Jateng
Mereka adalah bagian dari total 137.000 napi -di 427 rutan/lapas- yang memiliki hak pilih di seluruh Indonesia

BACA JUGA: Demo Tolak Neoliberalisme, Tuding KPU Mainkan DPT



"Itu sekitar duapuluh persen napi yang selama ini kita bina," sambung Untung


Bisa saja, lanjut Untung, mereka menyontreng di luar kompleks penjara

BACA JUGA: Depkeu Bantah Gadaikan Gelora Bung Karno

Tapi ini sangat berisiko karena personel pengawalan yang dimiliki Depkum HAM sangat terbatas.

Untung menambahkan idealnya dari 200 pemilih dibangun satu TPSSedangkan mereka yang berhak memilih adalah tahanan atau napi yang sudah berumur 17 tahun, sudah menikah dan terutama, belum dicabut haknya oleh undang-undang atau putusan hakim

Jumlah total napi yang memiliki hak pilih tersebut, sambung dia, belum final sebab tiap hari berkembang sesuai dengan proses hukum yang dijalani masing-masing(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK-WIN Batal Kampanye di GBK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler