Untuk itu, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meminta KPU agar mencari solusinya
BACA JUGA: Bisa Jadi, Publik Suka Keluguan Megawati
Hal ini dikemukakan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat dihubungi wartawan Rabu (1/7).Dijelaskannya, napi yang belum jelas bisa mencontreng tersebut berlokasi di Lapas Cirebon, Rutan Medan, dan sebagian besar Lapas di Jateng
BACA JUGA: Demo Tolak Neoliberalisme, Tuding KPU Mainkan DPT
"Itu sekitar duapuluh persen napi yang selama ini kita bina," sambung Untung
Bisa saja, lanjut Untung, mereka menyontreng di luar kompleks penjara
BACA JUGA: Depkeu Bantah Gadaikan Gelora Bung Karno
Tapi ini sangat berisiko karena personel pengawalan yang dimiliki Depkum HAM sangat terbatas.Untung menambahkan idealnya dari 200 pemilih dibangun satu TPSSedangkan mereka yang berhak memilih adalah tahanan atau napi yang sudah berumur 17 tahun, sudah menikah dan terutama, belum dicabut haknya oleh undang-undang atau putusan hakim
Jumlah total napi yang memiliki hak pilih tersebut, sambung dia, belum final sebab tiap hari berkembang sesuai dengan proses hukum yang dijalani masing-masing(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK-WIN Batal Kampanye di GBK
Redaktur : Tim Redaksi