286 WNI ke Arab Saudi, Cuma 86 Orang Kembali...

Kamis, 13 April 2017 – 06:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 200 WNI masih menjadi tahanan di Arab Saudi. Jumlah tersebut berasal dari catatan Ditjen Imigrasi. Pertengahan Juni sampai Juli tahun lalu, tidak kurang 286 WNI bertolak ke Arab Saudi. Seluruhnya bermaksud melaksanakan ibadah umrah.

Namun sampai saat ini hanya 86 orang yang kembali ke tanah air. Di samping diduga melabrak izin tinggal, pemerintah menduga kuat mereka bekerja secara ilegal di negeri yang dipimpin Raja Salman itu.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Kasus E-KTP, KPK Cekal Setnov?

Untuk itu, pemerintah membentuk Satgas Penanganan TKI Non Prosedural. Pembentukan Satgas tersebut disepakati dalam rapat antara lembaga, instansi, dan kementerian yang punya tanggung jawab mengurus WNI serta TKI.  ”Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mencegah korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno kepada Jawa Pos, Rabu (12/4).

Pria yang akrab dipanggil Agung itu menjelaskan, rapat tersebut berlangsung dua hari lalu (11/4). Konsentrasi rapat tersebut adalah nasib 200 WNI yang sampai saat ini menjadi tahanan di Arab Saudi. ”Sedang dalam tahap diplomasi agar dapat dipulangkan dalam waktu dekat,” ucap dia.

BACA JUGA: Menkumham Belum Tahu Ada Permintaan Cekal Untuk Setnov

Guna membantu mereka, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bersama lembaga, instansi, dan kementerian lain memutuskan beberapa poin penting. Salah satunya pembentukan Satgas Penanganan TKI Non Prosedural.

Agung menuturkan, satgas itu bakal menindaklanjuti seluruh kasus berkaitan WNI dan TKI, memberikan perlindungan bagi WNI atau TKI yang tertangkap dan masuk penjara di Arab Saudi, serta memberikan dokumen perjalanan untuk pulang. ”Dan memulangkan (WNI dan TKI bermasalah) ke tanah air,” ujarnya.

BACA JUGA: Kimia Farma Perbesar Ekspansi di Arab Saudi

Data soal 200 WNI yang ditahan di Arab Saudi lantaran nekat menerobos izin tinggal sudah dikantongi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. Namun mereka belum bisa membuka data tersebut kepada publik. Sebab KJRI Jeddah yang bergerak di bawah koordinasi Kemenlu masih mengurus data tersebut. Yang pasti, pemerintah berupaya sekuat tenaga agar mereka segera kembali. ”Proses pemulangan melibatkan banyak pihak,” kata Agung.

Lebih lanjut, sambung Agung, Satgas Penanganan TKI Non Porsedural langsung berkonsentrasi memulangkan 200 WNI tersebut. Poin lain, di samping pembentukan satgas itu adalah pendalaman terhadap kasus ratusan WNI eks jamaah umrah tersebut.

"Apabila hasil pendalaman menunjukan terjadi perbuatan tindak pidana berdasar bukti permulaan yang cukup, pemerintah akan memproses secara hukum. Terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya. (syn/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, 300 TKI Disekap dan Disiksa di Riyadh


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler