jpnn.com - BUKITTINGGI — Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK-4) Kota Bukittinggi mengamankan 29 pelajar yang keluyuran pada saat jam pelajaran berlangsung.
Sebanyak 29 pelajar SMP dan SMA pun diamankan petugas di beberapa tempat tongkrongan, seperti warung internet dan lantai tiga Pasar Banto Trade Center (BTC) Pasar Bawah, Sabtu (17/12).
BACA JUGA: 39 Rumah Porak-poranda Dihantam Puting Beliung di Muaro Jambi
Selain itu petugas gabungan tersebut juga mengamankan satu pasangan mesum di panti pijit plus-plus di kawasan Jalan Perintis.
“Jadi razia rutin ini awalnya menertibkan pedagang di kawasan Pasar Bawah. Tapi kami menerima laporan warga banyak pelajar di lantai tiga gedung BTC yang keluyuran saat jam pelajaran. Ternyata benar. Bahkan, beberapa pelajar pun berpacaran,” terang Kasat Pol PP Bukittinggi Syafnir.
BACA JUGA: Truk Terjebak Macet, Sopirnya tak Bernapas Lagi
Sesampai di lantai tiga, sebut Syafnir, laporan warga tersebut ternyata terbukti. Belasan siswa yang memakai seragam terlihat tengah keluyuran.
“Melihat pelanggaran itu, kami langsung amankan mereka tersebut ke dalam mobil Dalmas. Belasan pelajar tersebut juga terdapat beberapa pelajar cewek,” jelas Syafnir seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Baju Mbak Ika Bikin Takut Orang...
Selain mengamankan belasan pelajar di lantai atap gedung BTC tersebut, petugas juga mendapatkan laporan beberapa siswa tengah bermain game online di sebuah warnet di kawasan Jalan Perintis.
“Kami juga cek informasi tersebut dan ternyata benar, belasan pelajar tangah asyik main game langsung kami amankan. Hingga total seluruh siswa yang kami amankan berjumlah 29 orang,” beber Syafnir.
Namun, baru saja akan berniat kembali ke Mako Pol PP Belakang Balok ujar Syafnir, petugas kembali mendapat laporan dari warga terkait adanya tamu yang masuk ke salah satu tempat panti pijat di kawasan Jalan Perintis.
“Seorang wanita pelayan panti pijat diamankan bersama seorang tamu pria yang baru saja ingin keluar kamar,” ungkap Syafnir.
Saat ingin keluar kamar tersebut, tegas Syafnir, pasangan tersebut diamankan petugas. “Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor,” jelas Syafnir.
Khusus pelajar yang diamankan, ungkap Syafnir, setelah didata para pelajar ini diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Khusus bagi pasangan ini kami kenakan denda sesuai perda, di mana mereka harus membayar denda Rp 1 juta. Tak hanya itu, khusus bagi pemilik tempat pijit tersebut langsung kami layangkan surat peringatan,” tegas Syafnir.(st/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelah Terjebak Kemacetan, Sopir Truk Meninggal di Jalan
Redaktur : Tim Redaksi