3 Alasan Rapid Test Masih Dibutuhkan

Kamis, 23 Juli 2020 – 22:51 WIB
Kegiatan rapid test massal BIN. Foto: Dok Humas BIN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi kesehatan dr Christian Silman mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test atau tes cepat secara massal untuk melacak penyebaran penyakit menular Covid-19 masih dibutuhkan.

Menurutnya, walaupun validasi kondisi pasien terhadap Covid-19 hanya bisa dihasilkan dari tes PCR, rapid test tetap penting dan harus dilakukan paling awal.

BACA JUGA: Covid-19 Mulai Sasar Perkantoran, BIN dan DJKN Jakarta Gelar Rapid Test Massal

"Rapid test masih dibutuhkan. Mengapa? Rapid test sangat membantu screening masyarakat terutama di daerah- daerah yang belum bisa melakukan tes PCR secara masif," kata Christian, di Jakarta, Kamis (23/7).

Christian menjelaskan, ada tiga alasan kenapa rapid test tetap harus dilakukan. Pertama, meski sudah banyak mesin PCR, tetap terbatas. "Jadi tidak mungkin dan tidak direkomendasikan seluruh penduduk di Indonesia dilakukan uji swab dengan mesin-mesin PCR," ujarnya.

BACA JUGA: Rapid Test Masih Dibutuhkan, Jangan Sampai Harganya Memberatkan

Kedua, jelas dia, untuk mengetahui prevalensi sebagai basis data epidemiologi seberapa banyak orang di Indonesia yang telah dan sedang terkena Covid-19.

Ketiga, untuk menekan beban biaya sistem kesehatan. "Rapid test dengan hasil yang positiflah yang akan dilanjutkan ke tes PCR sebagai konfirmasi," terangnya.

BACA JUGA: PCR dan Rapid Test Masih Dibutuhkan dalam Penanganan Wabah Corona

Ia juga menegaskan bahwa rapid test tidak berbahaya jika dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih.

"Jangan salah paham, rapid test, apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih, dan menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga medis, tidak berbahaya. Justru, akan membantu diri kita, orang lain, dan pemerintah," jelasnya.

Wakil Ketua Komite Kadin Indonesia Anton Adam Nangoy menambahkan,  produk-produk alat rapid test harus memenuhi standar validasi Litbangkes dan nomor izin edar alat kesehatan (alkes) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Jika produknya berkualitas sesuai rekomendasi dan dalam kondisi baik saat pengadaan, maka efektifitas hasil tes akan terjamin dan akurat.

“Pengadaan dan peredaran produk rapid test harus yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. Ini penting sekali untuk mencegah peredaran alat rapid test black market yang belum tentu memiliki standar dan izin edar dari Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.(mg7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler