3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons

Rabu, 06 November 2024 – 04:56 WIB
Tamara Tyasmara, ibunda Dante. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Peran TikToker Gunawan Sadbor dalam kasus promosi situs judi online akhirnya diungkap polisi.

Kasus Gunawan Sadbor, menjadi salah satu berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Selasa (5/11).

BACA JUGA: Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol

Kemudian, Tamara Tyasmara memberi tanggapan soal vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan untuk terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi.

Sementara itu, terdakwa Harvey Moeis ternyata mengumpulkan 1,5 juta dolar AS dari 4 smelter swasta dalam kasus korupsi timah.

BACA JUGA: Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini:

1. Peran TikToker dalam Kasus Judi Online

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap bahwa kreator konten asal Sukabumi itu telah menyediakan akun miliknya sebagai tempat promo judi online.

BACA JUGA: Geram, Ibunda Tamara Tyasmara Mengamuk Seusai Yudha Arfandi Ajukan Banding

"Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir Antara, Senin (4/11).

Baca selengkapnya: Terungkap, Peran Gunawan Sadbor dalam Kasus Promosi Judi Online

2. Respons Tamara Tyasmara

Ibunda mendiang Dante itu mengaku tetap menghargai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Aku tetap menghargai apa pun keputusannya," kata Tamara Tyasmara dilansir Antara, Senin (4/11).

Baca selengkapnya: Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Respons Tamara Tyasmara

3. Harvey Bicara soal USD 1,5 Juta

Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11).

Harvey Moeis mengatakan, uang tersebut antara lain merupakan kas sosial yang disebut sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR).

Baca selengkapnya: Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Bicara Soal Uang 1,5 Juta Dolar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler