jpnn.com, PADANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan barang-barang milik narapidana dalam razia selama tiga jam pada Rabu malam (17/3).
Menurut Kepala LP Padang Era Wiharto, petugas menyasar serta menggeledah kamar di tiga blok hunian narapidana.
BACA JUGA: Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta sudah Beraksi Puluhan Kali, Lihat Tuh Fotonya
Dalam operasi itu, petugas menemukan banyak barang-barang terlarang yang disimpan oleh para narapidana.
"Kami menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan," kata Era Wiharto di Padang, Kamis (18/3).
BACA JUGA: 9 Tahun Buron, Muhammad Latuconsina Tertangkap di Yogyakarta
Era memerinci benda-benda yang ditemukan itu berupa delapan unit gawai, dua senjata tajam yang dibuat secara manual, delapan pengisi baterai, 12 sendok besi, satu gunting.
Kemudian ditemukan juga dua unit potongan kabel, dua unit piring kaca, satu botol kaca, satu tang, dan 10 unit paku beton.
BACA JUGA: Terduga Teroris Kelompok Fahim Berlatih di Gunung Bromo, Mereka Sudah Merencanakan Aksi
Era menegaskan bahwa narapidana dilarang berkomunikasi tanpa izin resmi selama menjalani masa hukuman.
"Barang-barang itu langsung kami sita dan dimusnahkan," katanya.
Razia itu dilakukan untuk mewujudkan zero Halinar, yaitu tidak boleh ada HP, pungli dan narkoba di Lapas Padang yang memiliki penghuni 887 orang itu.
Kegiatan itu juga untuk mendeteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di lungkungan Lapas Muaro Padang.
"Pengawasan akan terus diperketat sementara razia akan digelar secara rutin," kata Era Wiharto.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam