Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta sudah Beraksi Puluhan Kali, Lihat Tuh Fotonya

Rabu, 17 Maret 2021 – 20:26 WIB
Tampang para pelaku pencuri suku cadang di Pulogadung, Jakarta Timur yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, enam dari delapan orang komplotan pencuri suku cadang bus tranjakarta di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, telah beraksi sebanyak 20 kali. 

Adapun, para tersangka tersangka berinisial Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), K (35), ditangkap bersama dua penadah, HF (35) dan H (35). 

BACA JUGA: 8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta Ditangkap, Begini Modusnya

Kedelapan pelaku ditangkap di sekitar Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (13/3) lalu. 

"Awalnya (mengaku) dua kali. Setelah didalami terhadap yang bersangkutan ini mengaku sudah 20 kali," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/3). 

BACA JUGA: Razia Busana Ketat di Meulaboh, Lihat Ini Hasilnya

Saat ini para tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Namun, mereka telah melakukan aksinya lebih dari 20 kali. 

Sebab, 36 unit bus transjakarta yang terparkir umumnya mengalami kehilangan suku cadang. 

BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger

"Itu kalau dilihat bus yang terparkir di sana dari luar rapih, tetapi di dalamnya beberapa sudah ada yang hilang," ucap Yusri.

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, para tersangka yang ditangkap tak memiliki pekerjaan tetap. 

Kesehariannya, lanjut Yusri, mereka merupakan pengamen di sekitar Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. 

"Mereka pengamen yang biasa kumpul di Terimnal Pulogadung. Kami masih dalami apakah ada residivis kasus lain," ujar Yusri. 

Penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari PT Tranjakarta tentang pencurian. 

Awalnya, beberapa suku cadang (spare part) dari 36 unit bus transjakarta hilang dicuri. 

Sejumlah bus itu sengaja diparkir karena mengalami kerusakan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Para pelaku memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya. 

Ada enam tersangka berperan sebagai pencuri, dua di antaranya inisial HF dan H merupakan penadah.

Para tersangka beraksi dengan dibekali kunci-kuci yang sudah disiapkan sebelumnya. 

Adapun suku cadang yang dicuri para tersangka berupa baut, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo. 

"Bahkan kursi-kursi (bus transjakarta) pun diambil, dicopot sama mereka. Ada yang dijual masih utuh, atau besi-besinya saja," ungkapnya.

Hasil penangkapan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil dan beberapa barang lain. 

Adapun, para tersangka dikenakan pasal yang berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Sedangkan, dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah. 

"Untuk pencuri ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler