3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya

Senin, 13 Mei 2024 – 19:16 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian memutuskan untuk tidak memroses hukum lebih lanjut terhadap perkara pencurian sebuah toko modern di Perumahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh tiga bocah di bawah umur.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) dini hari.

BACA JUGA: Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS

"Ditangani Polsek Mijen. Sudah dilakukan mediasi antara manajemen toko dengan keluarga ketiga pelaku," kata dia dikutip dari Antara, Senin (13/5).

Dengan adanya mediasi dan tak dilanjutkan proses hukum, ketiga pelaku pun dibebaskan dari jeratan hukum.

BACA JUGA: Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank

Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan di sekitar lokasi.

Petugas keamanan mendapati tiga bocah masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.

BACA JUGA: Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada

Ketiga bocah yang diamankan tersebut masing-masing ABA (12), RGSRS (13), dan RNRRS (11) masing-masing warga Mijen, Kota Semarang.

Para pelaku masuk ke dalam toko karena pintu yang tidak terkunci.

Menurut dia, pengungkapan berbagai kasus pencurian toko modern dapat diungkap dengan cepat.

Dia menjelaskan salah satu upaya yang susah dilakukan yakni penerapan aplikasi Libas yang dilengkapi dengan fitur "panic button".

"Sudah dilakukan kerja sama dengan berbagai toko modern untuk menerapkan 'panic button," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler