3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat

Rabu, 08 Juni 2022 – 14:27 WIB
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman (dua dari kanan) saat menghadiri jumpa pers kasus penipuan berkedok trading DNA Pro, Jumat (27/5). Masih ada 3 Buron yang terus diburu Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro yang menjerat tiga pelaku belum menemui titik terang.

Bareskrim Polri hingga kini belum bisa menangkap ketiga buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Bagi yang Melihat Orang Ini Harap Lapor Polisi, Aksinya Sangat Meresahkan

Tiga buron DPO, Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan, diduga berada di luar negeri.

Daniel Zii dkk sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi hingga kini belum bisa menangkap tiga buron itu.

BACA JUGA: IYCN Apresiasi Kapolri dan Program Polri Presisi

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta polisi tidak menutupi informasi soal perkembangan penangkapan tiga buron tersebut.

"Masyarakat punya hak atas informasi penanganan kasus ini," kata Abdul kepada JPNN.com, Rabu (8/6).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Kembali Berulah, IPW Desak Kapolri Ambil Langkah Tegas

Menurut Abdul, bila polisi belum memublikasikan, korban bisa menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.Sebab, polisi wajib memberikan informasi ini.

"Polisi wajib menjawabnya sebagai kewajiban negara memberikan hak atas informasi warganya," ujar Abdul.

Abdul menegaskan, bila ketiga buron berada di luar negari, seharusnya polisi mengumumkannya kepada awak media agar tidak terkesan tertutup.

"Seharusnya dokumen pelarian ke luar negeri itu dipublikasikan," kata Abdul.

Abdul mengatakan, memang ada hal yang tidak boleh dipublikasikan polisi selama penyidikan.

"Yang tertutup atau rahasia itu detail info penyidikan," pungkas Abdul.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan penangkapan tiga buron itu.

Saat disinggung peran ketiganya, Gatot mengaku belum mendapatkan jawaban dari penyidik.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, tiga buronan itu belum ditangkap.

"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) malam.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.

"(Di) Luar negeri," kata Whisnu singkat.

Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Sebelas di antaranya telah ditangkap. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentang Rumah Lokasi Private Party di Depok dan Penyewa Janggal Sejak Awal


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler