Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh

Minggu, 12 Juni 2022 – 07:15 WIB
Penghapusan honorer berdampak pada kekurangan guru di daerah. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengalami kekurangan guru setelah merumahkan ratusan honorer pendidik dan nonkependidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko pun sedang mencari solusi memenuhi kekurangan guru tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan bupati setempat.

BACA JUGA: Daerah Ini Hanya Mempertahankan 450 Honorer, Selebihnya Dirumahkan

"Kami koordinasikan kepada bupati, apakah dikeluarkan SK pembayaran gaji honorer dari sekolah," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Mukomuko Arni Gusnita pada Sabtu (11/6).

"Kalau memang mereka (guru honorer) masih dibutuhkan tidak masalah sekolah mengeluarkan dana untuk membayar gaji mereka," lanjut Arni.

BACA JUGA: Soal Kasus Brotoseno, Mahfud MD Punya Catatan untuk Kapolri

Arni menyebut upaya itu dilakukan setelah Pemkab Mukomuko merumahkan sebanyak 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan.

Pemutusan kontrak honorer itu sebelumnya bekerja tingkat SD dan SMP tersebut dilakukan karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.

Sementara itu, dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD, SMP, dan lembaga PAUD tahun ini hanya sebesar Rp 7 miliar, berkurang dibandingkan tahun sebelumnya Rp 13 miliar.

Menurut Arni, Pemkab Mukomuko dengan anggaran yang ada tersebut hanya mampu membayar gaji sebanyak 450 honorer daerah, baik pendidik dan tenaga nonkependidikan di SD dan SMP selama enam bulan ke depan.

"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 SK perpanjangan kontrak kerja 450 dari 783 orang honorer daerah," tutur Arni.

BACA JUGA: Pak Sekda Akan Perjuangkan Ribuan Honorer, Jangan Dihapus Tanpa Solusi

Dia menjelaskan kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, antara lain yang tidak pernah masuk kerja.

Kemudian tenaga honorer yang double job, yaitu merangkap sebagai perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.

Lalu, berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemda sampai usia 50 tahun.

BACA JUGA: Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer

Menurut Arni, 783 orang tersebut terdiri dari guru honorer SD 372 orang, guru SMP 190 orang, tenaga tata usaha SD 154 orang, dan tenaga tata usaha SMP 67 orang.

Arni mengatakan 450 honorer yang diperpanjang kontrak kerja itu bekerja di tingkat SD 300 orang dan SMP 150 orang.

Terkait kebutuhan guru ASN di Mukomuko, Arni menyebut di daerah itu saat ini hanya memiliki 422 guru PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tingkat SMP.

BACA JUGA: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget

Dengan demikian, ada kurangan sebanyak 280 orang guru dari kebutuhan 702 orang.

Sementara itu, tenaga pendidik dan nonkependidikan tingkat SD hanya berjumlah 832 orang, atau kurang 472 orang dari kebutuhan 1.304 orang. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler