jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Penyidik Polres Solok Kota, Sumatera Barat menangkap M (50) selaku pembunuh ibu dan adik kandungnya di Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (10/6) pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan kedua korban ialah A (70) selaku ibu pelaku dan adiknya IP (30).
Kasus itu diketahui setelah warga menemukan keduanya bersimbah darah di ruang tamu rumah korban.
BACA JUGA: Tujuh Bulan Buron, Pembunuh Toni Akhirnya Ditangkap di Batam
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat keterangan saksi bahwa aksi pembunuhan itu diduga dilakukan oleh anak korban, M.
Polisi pun langsung mencari pelaku di sejumlah tempat di daerah itu.
BACA JUGA: Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh
Menurut Evi, M baru ditemukan keesokan harinya sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tim Polres Solok mengamankan tersangka yang sedang berdiam diri di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air," ujar Evi.
Seusai penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek X Koto Di Atas untuk dilakukan interogasi awal terkait perbuatannya.
Menurut Iptu Evi Wansri, saat diinterogasi, tersangka M mengakui telah membunuh ibu kandung dan adik itu.
Dari pengakuan M, dia melakukan tindakan itu setelah menerima bisikan gaib untuk membunuh ibu dan adik kandungnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kapak dan parang.
BACA JUGA: Video Viral Pencuri Motor Menembak Warga di Bekasi, Menegangkan
Tersangka M saat ini telah ditahan di Polres Solok Kota untuk menjalani proses hukum. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam