3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup

Rabu, 27 Februari 2019 – 10:29 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.

Thomas menjelaskan, investor sudah menyadari dari awal bahwa jika sudah masuk, tidak akan bisa keluar.

BACA JUGA: PARINDRA Siapkan Kader untuk Bisnis Startup

Menurut dia, hanya ada tiga cara untuk keluar. Pertama, melalui pencatatan saham perdana (IPO). Kedua, dijual ke investor lain. Terakhir, nilainya dinolkan.

”Tenaga ahli hampir semuanya orang kita sendiri, ini menciptakan peluang yang luar biasa,” ungkapnya kemarin (26/2).

BACA JUGA: Regulasi Terlalu Rumit, Investor Ogah Tanam Modal

Menjadikan nilai nol, yakni dengan dihapusbukukan atau melepas begitu saja. Menurut Thomas, hal itu lazim dilakukan di dunia modal ventura.

Start-up banyak sekali yang tidak berhasil. Akan tetapi, profit keuntungan dari yang sukses jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil.

BACA JUGA: Nasir: Pak Jokowi Sudah Berpikir Jauh ke Depan

”Memang sepertinya aneh,” tambah Thomas.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, start-up dan unicorn tumbuh cepat karena mereka menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Misalnya, Go-Jek dan Traveloka.

”Masa kita mau terbang (naik pesawat) beli tiket lagi di travel biro. Kan, enggak” kata Rudiantara.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, Indonesia menjadi market besar sehingga diperlukan regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital.

Perusahaan nonjasa keuangan saat ini bisa mengeluarkan banyak produk dengan teknologi.

”Yang perlu pembinaan dan literasi mencapai tujuan inklusi keuangan pada masyarakat,” terang Wimboh. (nis/c25/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Layanan, Airnav Siapkan Investasi Rp 2,6 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler