jpnn.com, BALIKPAPAN - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, sejumlah aturan terkadang membuat jalannya bisnis menjadi tersendat.
“Regulasi saat ini masih rumit di kalangan pengusaha. Padahal ini bisa dibuat lebih sederhana sehingga investor asing berminat berinvestasi. Aturan-aturan kita terlalu complicated,” kata Slamet, Rabu (20/2).
BACA JUGA: Okupansi Hotel Kurang Dari 10 Persen
Dia menilai harus ada debirokratisasi pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena birokrasi yang panjang, pengurusan perizinan di pusat sering susah beres.
BACA JUGA: Bisnis Mal Tumbuh 20 Persen
Sementara itu, di daerah kerap terganjal dalam pembebasan lahan. Fakta di lapangan memang demikian. Hal itulah yang membuat investor asing kurang melirik.
Slamet mengaku sudah banyak mendatangkan investor asing ke Kaltim. Namun, belum satu pun yang jadi.
BACA JUGA: Pemda Belum Lirik Obligasi
Reformasi struktural seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan data mesti dilakukan.
Sejauh ini, katanya, pemerintah memang memiliki konsep seperti usulannya tersebut. Namun, implementasinya dinilai masih sulit dilakukan.
Terkait dengan belum sempurnanya online single submission (OSS) yang sempat menjadi sorotan, dia menyarankan agar sistem itu diintegrasikan antarkementerian dan lembaga.
Misalnya, integrasi OSS dan pajak dapat dilakukan dengan kemudahan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Sekarang tiap dinas saja punya izin masing-masing. Paling tidak disatukan seluruhnya sudah saling terhubung,” kata Slamet. (aji/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Layanan, Airnav Siapkan Investasi Rp 2,6 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi