jpnn.com, JAKARTA - KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara mengalami kendala dalam penerapan sistem merit, padahal itu salah satu tugas utamanya.
Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto, terdapat tiga faktor yang masih menjadi tantangan dalam kerangka penerapan sistem merit yang menjadi tugas KASN.
BACA JUGA: 174 Instansi Pemerintah & LPNK Dapat Predikat Kinerja Baik dan Sangat Baik dari KASN
"Pertama intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN," tutur Agus, Senin (16/1).
Selanjutnya, praktik korupsi dalam berbagai bentuk, dan kesenjangan kompetensi antara kebutuhan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis dalam birokrasi
BACA JUGA: Kejagung Usut Impor Baja, KASN Minta Mendag Bentuk Majelis Kode Etik
Agus menjelaskan pada 2022, KASN telah melakukan pengawasan terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi.
KASN juga menerbitkan 3.289 rekomendasi pengisian JPT dengan Indeks Kualitas Pengisian JPT sebesar 81,9 (Baik).
BACA JUGA: ASN Laporkan Bupati ke KASN Terkait Mutasi, Pemkab Nagan Raya Merespons Begini
Dia menegaskan KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit sampai dengan tahun 2022 terhadap 460 instansi pemerintah dimana nilai sistem merit kategori Baik ke atas sebanyak 217 instansi pemerintah (47,3%).
"Meski mengalami peningkatan, nyatanya kualitas manajemen ASN di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar birokrasi dapat menopang kemajuan ekonomi Indonesia,” terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad