3 Hal ini Harus Dilakukan Pemerintah untuk Mengontrol IMEI

Kamis, 22 Oktober 2020 – 04:23 WIB
Pedagang mengecek nomor indentitas asli ponsel (IMEI) di salah satu gerai di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan industri dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada Kemenperin dan KemKominfo supaya segera melakukan langkah-langkah strategis agar permasalahan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang penuh tidak terulang lagi.

Adapun tiga langkah strategis tersebut yakni penambahan kapasitas mesin CEIR, cleansing imei-Imei tidur dan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-Ind/Per/11/2012.

BACA JUGA: Terkait Polemik IMEI, APSI: Mematikan Mesin CEIR Bukanlah Solusi

CEO Mito Mobile Hansen Lie menuturkan penambahan kapasitas CEIR mutlak adanya.

Langkah berikutnya, lanjutnya melakukan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012 Tentang Pendaftaran Produk HKT, di mana pada saat pengajuan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) produksi tidak perlu dilakukan upload IMEI ke SINAS, tapi cukup dinyatakan jumlah unit yang akan diproduksi.

BACA JUGA: Dampak CEIR Penuh, Ponsel Resmi Terblokir Hingga tak Bisa Daftar IMEI Baru

Kemudian upload International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan dilakukan pada saaat realisasi produksi. Jadi IMEI yang ada di SINAS adalah IMEI yang memang benar-benar sudah direalisasikan atau sudah diproduksi.

“Vendor biasanya mendapatkan IMEI dari GSMA dalam bentuk bulk. Dengan cara yang dilakukan sekarang membuat vendor mendaftarkan semua IMEI tersebut yang jumlahnya bisa saja sampai ratusan juta. Umpama vendor tersebut mendapatkan IMEI dari GSMA sekitar 100 juta unit, padahal yang diproduksi hanya 25 juta, yang 75 juta masuknya sebagai IMEI tidur. Maka problem ini akan terus berlanjut jika aturan tersebut tidak direvisi,” papar Hansen.

BACA JUGA: Begini Cara Gadaikan Saham di Pegadaian

Langkah selanjutnya adalah lakukan cleansing atas IMEI yang tidak aktif atau tidur yang berasal dari EIR opearator selular agar kapasitas CEIR bisa terbuka sebagian.

“Cleansing IMEI yang berasal dari TPP/SINAS Kemenperin, yaitu atas IMEI-IMEI yang belum atau tidak terealisasikan diproduksi. Jadi IMEI yang diupload di CEIR adalah IMEI yang benar-benar sudah terelasasi. Kabijakan ini tentunya akan terlaksana jika ada revisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012,” ungkap Hansen.

Sementara itu, Ketua YLKI Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat.

Tulus menyorot ada indikasi bahwa menumpuknya nomor IMEI di CEIR akibat tata cara pendaftaran TPP yang masih menggunakan pola lama. Karena itu, dia meminta segera lakukan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Tulus mengatakan jika sistem yang selama ini berjalan, di mana vendor mendaftarkan IMEI dengan daftar yang diberikan GSMA secara borongan atau bulk, dia mencurigai penuhnya CEIR karena ada yang memasukkan IMEI lebih dari 200 juta.

IMEI tersebut dimasukan secara gelondongan ke system. Makanya mesin CEIR bisa cepat penuh.

“Ini baru dugaan kami. Tapi kalau dilihat dalam setahun Indonesia menyerap 40-50 juta ponsel baru, tidak mungkin seluruh vendor memproduksi lebih dari 50 juta ponsel. Maka nomor IMEI yang tidak diproduksi harus secepatnya dilakukan cleansing. Kami juga khawatir IMEI tidur tersebut akan dibuat vendor luar negeri dan bisa saja akan masuk sebagai ponsel illegal, tapi IMEI-nya sudah terdaftar. Ini bisa berabe jika terjadi demikian,” seru Tulus.

Untuk itu Tulus mendesak demi kenyamanan konsumen, persoalan yang kemarin terjadi bisa diatasi dengan penambahan kapsitas mesin CEIR, cleansing IMEI-IMEI yang tidur dan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012.

“Saya kira fokus ketiga hal tersebut saja agar persoalan yang kemarin muncul tidak terulang kembali. Jika tidak dilakukan seperti itu, saya tak menjamin persoalan IMEI akan baik-baik saja ke depannya,” tandas Tulus.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler