jpnn.com, JAKARTA - Peluang Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar duduk sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo, menguat setelah Presiden Jokowi menyebut Cak Imin salah satu dari lima nama kandidat yang akan mendampinginya di Pilpres 2019.
Meski peluang cukup kuat, namun pengamat politik Said Salahudin menyebut ada tiga hal yang kemungkinan mengakibatkan Wakil Ketua MPR itu pada akhirnya batal dipinang Jokowi.
BACA JUGA: Harapan Bamsoet untuk Kesuksesan Jokowi Kikis Kemiskinan
Pertama, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pembatalan syarat presidential threshold, maka sangat mungkin konstelasi Pilpres 2019 akan berubah.
"Nah, salah satu kemungkinan dari perubahan itu adalah Cak Imin batal menjadi cawapres Jokowi. Dia bisa tersingkir akibat perubahan peta koalisi yang dibangun partai-partai politik yang ada," ujar Said di Jakarta, Selasa (17/7).
BACA JUGA: Penetrasi Cak Imin Sukes Bikin Jokowi Tertekan
Kedua, seandainya ketentuan presidential threshold tetap diberlakukan, posisi Cak Imin sebagai kandidat cawapres Jokowi juga belum cukup aman.
"Dia bisa saja gagal mendampingi Jokowi, karena boleh jadi ada kandidat lain yang dianggap lebih tangguh oleh Jokowi untuk menghadapi penantangnya," ucap Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) itu.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Ikut Nyaleg dari PDIP?
Faktor ketiga, figur capres-cawapres yang nantinya menjadi rival petahana. Menurut Said, turut menjadi faktor yang memengaruhi dipilih atau tidaknya Cak Imin sebagai cawapres Jokowi.
Karena walau bagaimanapun, strategi pemenangan biasanya memperhatikan siapa lawan politik yang dihadapi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons Politikus Gerindra Andai Prabowo Gaet AHY
Redaktur & Reporter : Ken Girsang