"Hasil investigasi Refly inilah yang nantinya pasti diteruskan ke pemeriksaan secara hukum
BACA JUGA: MK Putuskan Jefferson Pimpin Perolehan Suara Tomohon
Jadi, Refly harus menunjuk dulu siapa hakim yang terindikasi suap atau pemerasan tersebut," kata Mahfud, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).Menurut Mahfud, supaya mudah melakukan investigasi, yang harus dilakukan Refly adalah menghadirkan orang yang mengaku menyuap atau akan menyuap hakim MK, agar mudah dilakukan pemeriksaan terhadap hakim yang diduga korupsi
Dari keterangan orang yang mengaku menyuap itu, kata Mahfud pula, tentu bisa didapatkan informasi siapa hakim yang memeras atau menyuap
BACA JUGA: Pramono Nilai Hatta Cuci Tangan
Setelah itu, lanjutnya Mahfud, kalau sudah ketemu hakimnya, barulah diproses untuk diperiksa secara hukum.Dikatakan Mahfud lagi, ujung dari investigasi itu pada akhirnya ada dua
BACA JUGA: KPU Minsel Bantah Tudingan Suap
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
Redaktur : Tim Redaksi