jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai pelapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/6).
Roy Suryo diperiksa pada pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 atau tiga jam.
BACA JUGA: Roy Suryo Hadir di Kantor Polisi, Ini Sosok yang Mendampingi
Dalam pemeriksaan itu, Roy didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Eks Menpora itu mengatakan selama diperiksa penyidik, dia diberi 18 pertanyaan mengenai tiga akun Twitter yang dia laporkan.
BACA JUGA: Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Siap-Siap Saja
"Yang menarik adalah saya bahkan memberikan petunjuk yang sangat diapresiasi oleh penyidik kepolisian," ujar Roy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Mantan Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dirinya tidak hanya menyebutkan nama akun dan tanggal meme tersebut diunggah.
BACA JUGA: Roy Suryo Dipolisikan Soal Meme Mirip Jokowi, Kombes Zulpan Bilang Begini
Dia juga melacak jejak digitalnya sehingga mengetahui nama asli pemilik akun yang mengunggahnya pada Selasa (7/6).
"Lengkap dengan nomor teleponnya, lengkap dengan profesinya, fotonya dan nama panggilan dia di dalam WA grup dia," beber Roy.
Pakar telematika mengatakan bukti yang disampaikannya mendukung laporan yang dibuatnya.
”Saya memberikan penjelasan tentang tiga akun itu lengkap dan detail semuanya, bahkan lokasinya pun saya berikan," kata Roy. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone