jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan perwakilan umat Buddha Kurniawan Santoso terhadap Roy Suryo.
Roy Suryo dilaporkan setelah dirinya mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.
BACA JUGA: Seusai Dilaporkan Gegara Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo: Gorengan BuzzerRp
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya.
"Laporannya sudah diterima di Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
BACA JUGA: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun, Kombes Zulpan belum memerinci perihal tindak lanjut dari kasus tersebut.
BACA JUGA: Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya
Dia hanya menyebut laporan tersebut sedang dipelajari oleh penyidik.
"Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," jelas Kombes Zulpan.
Sebelumnya, kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.
"Itu bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan dilecehkan. Karena itu, kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar Herna.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo dituduhkan melanggar Pasal 156A dan 28 Ayat 2 serta 45A Ayat 2 tentang UU ITE. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizki Sentil Roy Suryo soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Jleb
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama