3 Janji Nadiem Makarim, Guru Honorer Tanpa Formasi PPPK 2021 Pasti Langsung Ceria

Rabu, 19 Januari 2022 – 17:45 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan tiga janj untuk guru honorer. Foto: tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji akan selalu memperjuangkan para guru honorer dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (19/1), Mas Nadiem menegaskan dalam rekrutmen PPPK guru, Kemendikbudristek mengambil posisi berada di sisi guru honorer.

BACA JUGA: MenPAN-RB Sebut Formasi PPPK 2022, Pasti Ada yang Kecewa, Maaf ya

Artinya Kemendibudristek berjuang di Panselnas demi peningkatan status guru honorer menjadi PPPK.

"Walaupun keputusan soal PPPK guru ini merupakan keputusan Panselnas, posisi kami jelas ya tetap di samping guru honorer," kata Nadiem Makarim.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk 300 Ribu Guru Honorer Negeri & Swasta, Alhamdulillah

Berikut tiga janji Nadiem Makarim sekaligus menjadi bukti keberpihakan Kemendikbudristek kepada guru honorer, yaitu:

1. Berjuang di Panselnas agar guru-guru yang lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi tidak punya formasi, tidak dites lagi. 

BACA JUGA: Mas Nadiem Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Guru Swasta Pindah Sekolah Negeri

"Jadi, ketika formasi dibuka mereka langsung mengisi tanpa tes lagi. Ini janji saya," ujar Mas Nadiem.

2. Memaksimalkan afirmasi bagi guru honorer negeri di sekolah induknya sehingga mendapatkan kesempatan terbesar.

"Ini agar guru honorer negeri banyak yang terakomodasi," tegas menteri kelahiran 4 Juli 1984 itu.

3. Hampir 300 ribu guru honorer dan guru swasra kesejahteraannya terjamin karena mereka sudah menjadi PPPK.

Nadiem mengungkapkan tahun ini PPPK guru hasil seleksi 2021 akan mendapatkan gaji dan tunjangan.

"Mulai tahun ini mereka tidak akan menerima gaji di bawah 500 ribu rupiah lagi," ujar Mas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

 

 

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler