3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Naik ke Penyidikan

Selasa, 29 Oktober 2024 – 15:31 WIB
Anggota Bawaslu Lampung Tamri saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Selasa (29/10/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna).

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menetapkan tiga kasus dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilkada 2024 naik ke tahap penyidikan.

Ketiga kasus naik ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan dan bukti-bukti yang ada.

BACA JUGA: Jangan Intervensi ASN untuk Dukung Paslon Kepala Daerah Tertentu

"Dari 44 temuan ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye terdapat tiga kasus yang masuk ke penyidikan lebih lanjut," ujar Anggota Bawaslu Lampung Tamri di Bandarlampung, Selasa (2910).

Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima tiga pelanggaran pilkada yang masuk tahap penyidikan yakni di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.

BACA JUGA: Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan 

"Untuk pelanggaran di Metro saat ini sudah masuk ke tahap persidangan, kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu," ucapnya.

Sementara itu terkait kasus di Pesawaran, oknum Camat diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK). Namun, kata Tamri, kasus ini diberhentikan hanya sampai ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Dukungan Buruh Jadi Kekuatan Baru Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng 2024

Menurutnya dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024, mayoritas karena persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Oleh karena itu, kami berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas," katanya.

Tamri juga mengatakan Bawaslu saat ini bukan lagi sekadar menghimbau para ASN menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024, tetapi lebih kepada penindakan lebih lanjut.

"Kalau imbauan itu sudah kami lakukan jauh sebelum tahapan kampanye. Jadi, jangan sampai terjadi kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon karena bila ada temuan atau laporan bisa langsung ditindak," kata Tamri. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Dukung Suksesnya Pilkada 2024, Ingkatkan Netralitas Kades & Aparatur Desa


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler