3 Kesalahan Fatal Brigadir Dian yang Bikin Dia Dipecat, Nomor 1 Parah Banget

Selasa, 12 Juli 2022 – 00:39 WIB
Sejumlah anggota mengikuti upacara pemberhentian seorang anggota Polri di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (11/7/2022). ANTARA/HO-Polres Garut

jpnn.com, GARUT - Polres Garut memecat salah satu personelnya bernama Brigadir Dian Hadianto. Pemecatan ini ditandai dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang digelar di Mapolres Garut, Senin (11/7).

Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan diikuti seluruh personel.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto: Apabila Ada yang Melakukan Pungli di BPN, Saya Pecat!

Kapolres Garut mengatakan pemecatan terhadap Brigadir Dian ini sudah sesuai dengan keputusan Kapolda Jawa Barat (Jabar).

Dia menyebut ada sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan Brigadir Dian dan berbuntut pada pemecatan.

BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo Teriak, 2 Polisi Baku Tembak, Brigjen Ramadhan Bilang 7 Lubang

Kesalahan pertama, Brigadir Dian terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Bukan sekali, tetapi dia empat kali terlibat dalam kejahatan itu.

Kemudian kesalahan kedua Brigadir Dian sudah menyalahgunakan narkoba.

BACA JUGA: Tiada Hormat untuk Briptu Hasbudi, Pecat!

Lalu, yang terakhir, Brigadir Dian tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Polri selama 200 hari.

“Ini (kesalahan Brigadir Dian) menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan direkomendasikan PTDH,” ujar dia dikutip dari Antara, Senin.

Perwira menengah Polri ini mengatakan keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.

Adanya pemecatan ini, kata dia, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.

“Ini (PTDH) supaya tidak diulangi oleh personel Polri khususnya di Polres Garut. Apabila ada oknum yang melakukan hal sama, kami akan tindak tegas,” katanya.

Upacara pemberhentian tidak hormat itu tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler