jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, sejumlah mantan gubernur berpotensi menjadi menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Adi menilai, eks kepala daerah itu memiliki pengalaman di pemerintahan dan teruji menghadapi dinamika politik. "Mantan kepala daerah terutama gubernur sangat potensial menjadi pembantu Presiden Jokowi di pemerintahan karena berpengalaman panjang di birokrasi," kata Adi kepada Antara, Kamis (5/9).
BACA JUGA: Pak Jokowi Jangan Lupa Masukkan Putra Minang di Kabinet Baru
BACA JUGA: Mendadak Bicara soal Kabinet Baru, Jokowi: Jangan Ada yang Ikut Campur
Adi mengatakan sejumlah mantan kepala daerah itu, selain karena prestasinya, juga memiliki kecakapan menghadapi dinamika politik sehingga bisa menjadi bekal ketika memimpin kementerian. Menurut dia, kecakapan tersebut dibutuhkan agar seorang menteri tidak "dikudeta" dalam hal kebijakan-kebijakannya yang telah disusun sehingga berdampak mandeknya berbagai program di kementerian tersebut.
BACA JUGA: Mendadak Bicara soal Kabinet Baru, Jokowi: Jangan Ada yang Ikut Campur
"Menteri itu adalah jabatan politik yang tidak hanya harus bekerja secara profesional namun harus mampu menghadapi banyak gempuran dari eksternal dan internal partai. Daya tahan hadapi dinamika politik ini harus dilihat sebagai kriteria penting calon menteri Jokowi," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Saat ditanya siapa saja mantan kepala daerah yang potensial menjadi menteri, Adi menilai ada tiga nama mantan gubernur yang potensial. Mereka ialah mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang, serta mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo.
BACA JUGA: Tiga Mantan Gubernur Ini Dinilai Layak Jadi Menteri Jokowi
Dia menilai ketiga mantan gubernur tersebut memiliki prestasi yang sangat baik selama menjadi kepala daerah dan memiliki dukungan politik yang kuat dari partai tempat mereka bernaung. (rangga/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Capim 2019-2023 yang Satu Ini Melakukan Pelanggaran Berat
Redaktur : Tim Redaksi