3 Muncikari Jual Perempuan kepada Pelanggan, Cairan Pelicin Sudah Siap

Sabtu, 01 April 2023 – 04:27 WIB
Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polisi membongkar bisnis prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kasus itu polisi menangkap tiga perempuan yang diduga sebagai muncikari.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia

Ketiga muncikari perempuan itu berinisial YM (39), AF (23), dan YL (26).

"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat.

BACA JUGA: Mbak Yunie Mengaku Bisa Meluluskan Calon Akpol dengan Syarat Bayar Rp 700 Juta

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Sangkaan pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.

Teddy menyampaikan peran ketiga tersangka yang diduga menjalankan bisnis haram ini terungkap dalam periode pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2023, sejak 13 hingga 26 Maret 2023.

BACA JUGA: Admin Robot Trading ATG Punya Aset di Tulungagung, Tetangga Beri Kesaksian

Meskipun peran ketiga muncikari tersebut terungkap dalam periode operasi kepolisian yang berjalan selama dua pekan, namun Teddy meyakinkan bahwa lokus (tempat) dan tempus (waktu) ketiganya berbeda.

"Jadi, satu tersangka dengan yang lain ini berbeda lokasi dan waktu penangkapan. Mereka tidak ada saling keterkaitan," ujarnya.

Untuk YM, jelas Teddy, pihaknya menangkap di salah satu hotel di Kota Mataram pada awal pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023.

"Tanggal 13 Maret (YM) ditangkap di sebuah hotel di Mataram dengan barang bukti yang menguatkan indikasi yang bersangkutan menjalankan bisnis prostitusi," ucap dia.

Barang bukti tersebut antara lain berupa uang tunai Rp 1,3 juta, handphone, belasan alat kontrasepsi dan dua buah cairan pelicin.

Kemudian, tersangka kedua berinisial AF. Petugas menangkapnya di hotel berbeda pada 15 Maret 2023.

Dari penangkapan AF, polisi menyita barang bukti hampir serupa dengan penangkapan YM, seperti alat kontrasepsi, handphone, cairan pelicin, dan uang tunai.

Untuk tersangka ketiga YL, berbeda dengan dua tersangka lain.

Dia ditangkap petugas di salah satu panti pijat di Kota Mataram.

YL diduga menjalankan bisnis prostitusi dari tempat usaha panti pijat dengan menjajakan perempuan secara diam-diam kepada para pelanggan.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa ketiga tersangka mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi ini dengan menerapkan sistem bagi hasil kepada perempuan yang mau bekerja dengan cara tersangka.

"Jadi, misal harga kesepakatan dengan pelanggan Rp 1 juta, itu bagi dua," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Prostitusi Daring, Muncikari yang Ditangkap Lumayan Banyak


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
muncikari   prostitusi   Mataram   PSK  

Terpopuler