jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) wali kota setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf menyebut nama-nama yang diusulkan tersebut berdasarkan hasil pertimbangan dan masukan dari elemen masyarakat Kota Lhokseumawe.
BACA JUGA: 320 Guru Honorer Diangkat jadi PPPK, Wali Kota Cirebon Berpesan Begini
"Nama-nama ini sudah ditetapkan dalam rapat dengan anggota DPRK Lhokseumawe beberapa waktu lalu," kata Ismail, Selasa (20/6).
Ketiga nama calon Pj Wali Kota Lhokseumawe yang diusulkan ialah Edi Yandra, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
BACA JUGA: Heboh AKP SW Menipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Anggota Polri, Irjen Dedi Bereaksi
Kemudian, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi, dan Sekretaris Dewan Kota Lhokseumawe Hanirwansyah.
Dari ketiga figur tersebut, tidak ada nama Imran yang kini menjabat sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.
BACA JUGA: Nasib 2 Oknum Polisi Pemerkosa Mbak MS setelah Irjen Lotharia Keluarkan Perintah, Rasakan!
Ismail mengharapkan Mendagri Tito Karnavian memilih salah satu dari tiga nama yang telah diusulkan sesuai dengan surat Kemendagri yang dikirimkan ke DPRK Lhokseumawe.
Menurut dia, Dewan menginginkan Pj wali kota yang dipilih tersebut mengerti dengan keadaan Kota Lhokseumawe serta bisa bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Jika Mendagri tidak memilih salah satu dari nama yang kami usulkan, sebaiknya Mendagri tidak perlu meminta usulan nama calon Pj wali kota ke DPRK Lhokseumawe, agar tidak timbul hal-hal yang tidak perlu terjadi," ujarnya.
Jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe akan berakhir pada Juli 2023.
DPRK Lhokseumawe diberikan kesempatan untuk mengusulkan orang yang sama atau sosok yang lain untuk menjabat sebagai Pj wali kota setempat.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam