3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

Senin, 10 Oktober 2022 – 09:38 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Polrestabes Medan menangkap tiga oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor milik warga. 

Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. 

BACA JUGA: Mahfud MD Minta 3 Oknum Polisi Menyambi Jadi Perampok Ini Dipecat!

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31). 

Korban merupakan warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Anak di Lampung Tega Membunuh Ibu Kandung

“Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat khusus,” kata Kombes Hadi di Medan, Minggu (9/10).

Ketiga polisi berinisial AGG, FBS, dan HKP, yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu akan diproses etik dan pidana. 

BACA JUGA: Pembunuhan Waria di Bekasi, Begini Motif Pelaku, Ternyata

“Ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Hadi. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan selain menangkap tiga polisi, Polrestabes Medan juga meringkus warga sipil berinisial NS, yang tinggal di Jalan Gaperta Medan. 

“Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.

Dia menjelaskan komplotan pencuri sepeda motor ini dalam aksinya menjaring korbannya yang menjual kendaraan roda dua melalui Facebook.

Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu. 

Kemudian, mereka menuduh korban menjual sepeda motor bodong atau tidak ada surat-suratnya. 

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya,” ujar dia.

Hadi memastikan Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. 

Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akunnya di Facebook. 

Selanjutnya, pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. 

Saat bertemu itulah, para pelaku menuduh bahwa kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).

Kemudian, salah seorang oknum Polri mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.

Dia menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. 

Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," ucapnya.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. 

Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   oknum polisi   merampok   Motor   Warga   Diproses Hukum   pidana   etik   Medan  

Terpopuler