3 Organisasi Ini Tuntut Pemerintah Alokasikan 10 Persen APBN untuk Desa

Minggu, 19 Maret 2023 – 10:35 WIB
Momen peringatan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu (19/3). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan tiga organisasi menuntut dana sepuluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa disalurkan ke daerah untuk desa.

Hal itu terungkap saat tiga organisasi menggelar peringatan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu (19/3).

BACA JUGA: KPK Ajak Anggota DPRD dari PBB Awasi Penggunaan Dana Desa

Adapun, tiga organisasi itu ialah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menuntut pemerintah lebih memerhatikan nasib desa dengan meningkatkan jumlah anggaran untuk dusun.

BACA JUGA: PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?

"Jadi, sepuluh persen ke depan, harga mati dana desa dari APBN," kata dia dalam sambutannya di acara, Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu.

Surta mengatakan sudah waktunya desa tidak dimarjinalkan dalam pembangunan di Indonesia agar rakyat tidak selalu berpikir ke kota demi meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA: Guru yang Dipecat Akibat Komentari Ridwan Kamil Dapat Pekerjaan Baru

"Desa harus jadi garda terdepan sekarang. Tidak lagi orang berpikir, mari ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa," katanya.

Selain menuntut soal anggaran, Surta menyebut pihaknya meminta pemerintah bisa menetapkan Hari Desa pada 15 Februari.

"Oleh karena itu, mohon kepada pemerintah eksekutif dan legislatif negara agar benar-benar Hari Desa harus ada," ujarnya.

Surta kemudian menyebut tiga organisasi dari desa menuntut pemerintah tetap menyelenggarakan pilkades sesuai jadwal pada 2023.

"7000 kades yang masa jabatannya habis, tetap dan harus pilkades dilaksanakan," katanya.

Diketahui, peringatan sembilan tahun berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Mantan legislator Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko dan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Sukarnoputri dijadwalkan turut hadir di lokasi acara. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler