3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB
Pilkada 2024. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Polres Banggai yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) menetapkan tiga pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada 2024

BACA JUGA: Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai

"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Rindu kepada wartawan, Senin (25/11).

Tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai yang dimaksud adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan atau Tapi, Camat Simpang Raya, dan Camat Toili.

BACA JUGA: KKP Amankan 3 Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut Sulteng

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian barang bukti yang diperoleh penyidik juga membuktikan ketiga tersangka mendukung salah satu paslon.

Sebelumnya, Rahman Sangkota, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai mengatakan proses pemeriksaan dengan memanggil terlapor sudah dilakukan.

BACA JUGA: 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa

"Soal laporan terkait netralitas ASN sudah kita naikkan tahap penyidikan melalui sentra gakumdu pembahasan. Saat ini teman-teman kepolisian di dalam Gakkumdu sedang pemeriksaan, pembuktian berdasarkan bukti yang dimasukan ke kita untuk pendalaman," kata dia.

Pembuktian soal barang bukti juga sudah dilakukan. Salah satu bukti yang diuji adalah tangkapan layar percakapan di grup pemenangan salah satu paslon Pilkada Kabupaten Banggai ke laboratorium guna memastikan nomor yang digunakan benar milik para pejabat tersebut

"Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga," imbuh dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didesak Bentuk Tim untuk Mengatasi Masalah Rotasi Jabatan di Banggai


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler