3 Pekerja Tewas di Kontainer Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 07 Maret 2023 – 10:27 WIB
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi soal tersangka kasus 3 pekerja tewas dalam tangki limbah. Foto: source for JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau menetapkan Project Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI) Hari Ramadi sebagai tersangka.

Hari Ramadi (HR) menjadi tersangka pada kasus tiga pekerja PT PPLI tewas di dalam kontainer limbah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Balam Selatan, Rokan Hilir (Rohil), pada Jumat (24/2) lalu.

BACA JUGA: 3 Pekerja PT PPLI Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, Ada Tersangka Baru?

Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi menyebut Hari ditetapkan jadi tersangka karena yang bersangkutan dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kecelakaan kerja tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Hari Ramadi juga sudah melalui mekanisme yang tepat oleh penyidik pegawai negeri sipil(PPNS) Disnakertrans Riau yang sudah melakukan gelar perkara.

BACA JUGA: 3 Pekerja Tewas dalam Tangki Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka

"Hasilnya ditemukan indikasi kelalaian penerapan K3 sehingga menyebabkan tiga pekerja tewas. Maka kami tetapkan HR selaku project manager PT PPLI sebagai tersangka," kata Imron saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (7/3).

Imron menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan UU No 1 Tahun 1970.

BACA JUGA: Ternyata Surya Paloh - Prabowo Sempat Membicarakan Penggabungan Koalisi, Akhirnya Begini

"Walaupun hanya tipiring. Namun, nanti hakim yang akan memutuskan apa hukumannya,” jelas Imron.

Dia pun meminta agar tersangka Hari Ramadi kooperatif menjalani proses hukum hingga kasus itu dibawa ke persidangan.

"Kami juga meminta kepada pihak PHR agar memperbaiki penerapan norma K3 di seluruh wilayah operasional kerjanya,” ucap Imron.

Sebelumnya, Disnakertrans Riau juga sudah menetapkan PT PPLI sebagai tersangka korporasi terkait kecelakaan kerja di kontainer limbah tersebut. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler