3 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya

Sabtu, 06 Mei 2023 – 17:00 WIB
Penangkapan pelaku di lokasi kedua di Kecamatan Praya Lombok Tengah. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Pesonel Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, NTB menangkap tiga pelaku narkoba pada Jumat (5/5) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat menyebut penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA: Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng

Lokasi pertama di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Di sana, polisi berhasil menangkap pria berinisial J (35).

"Saat penyergapan di lokasi pertama, kami berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket plastik klip transparan," kata Derpin, pada Sabtu (6/5).

BACA JUGA: Kronologi Peristiwa Kasat Narkoba Polres Jaktim Sebelum Tewas, Semua Berawal dari Jam 05.45

Dalam poket plastik tersebut berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 4,15 gram.

Selain itu ditemukan juga 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan.

BACA JUGA: Heboh Pria Pakai Pelat Polisi Palsu Mengamuk Sambil Tenteng Pistol, Ini Analisis Reza

"Ada juga 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan uang tunai sebesar Rp 1 juta," ujar Derpin.

Sementara penangkapan kedua berlangsung di Kampung Merde, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Di sana polisi menangkap dua pria B (41) dan SH (19) yang sama-sama beralamat di Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari tangan kedua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu," ungkap Derpin.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit HP, 1 unit sepeda motor,dan Uang tuanai sejumlah Rp 180 ribu.

"Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi kedua sebanyak 2,10 gram," jelasnya.

Operasi itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kedua TKP diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.

"Atas dasar informasi tersebut selanjutnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan," katanya.

Setelah mengetahui kedua lokasi serta mengetahui keberadaan ketiga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan.

"Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram," sebutnya.

Menurut Derpin, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

"Sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Derpin.(mcr38/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Mendadak Mengubah Rute saat di Lampung, Duh Arinal Djunaidi


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler