Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng

Rabu, 03 Mei 2023 – 17:09 WIB
Penangkapan HS beserta Barang Bukti (BB) jaket loreng di Polres Lombok Tengah. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.

Rupanya, HS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Sebegini

HD ditangkap di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (2/5) kemarin sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Bebas, 2 Oknum Polisi Disebut Terima Rp 10 Juta, Propam Turun Tangan

Derpin menjelaskan bahwa, kronologis penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan," kata Derpin, pada Rabu (3/5) pagi.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan Trans Sulawesi

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya, kata Derpin, pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan sama sekali.

"Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat," ujar Derpin.

Selain itu, Derpin menyampaikan juga bahwa, dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menemukan 3 bungkus plastik klip transparan.

"Itu berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3 gram," sebut Derpin.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 alat isap (bong), 3 unit pO sel, uang tunai Rp 8,3 juta.

"Ada juga jaket loreng, buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu-sabu dan satu dompet biru motif bunga," tegas Derpin. 

Menurut Derpin, saat ini pelaku beserta sejumlah alat bukti yang didapati petugas saat penangkapan sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah. 

"Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler