jpnn.com, MANADO - Sebanyak tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado diringkus personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara, Sabtu (2/10).
Ketiga pelaku penganiayaan itu ialah LGM, MR, dan MS.
BACA JUGA: Propam Polri Segera Sidang 3 Polisi Lalai Terkait Penganiayaan Muhammad Kece
Para pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Sario Utara, Manado, Grimaldi Fairly Rakian (30).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Argo: Ada 3 Polisi yang Lalai
Pelaku MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut di Winangun Manado.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.
BACA JUGA: Video Dugaan Penganiayaan Siswa SMP Viral di Medsos, Polisi Langsung Bergerak
Kombes Abast menjelaskan awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
Lalu, kata dia, MRL dan MS ikut menganiaya korban.
“LGM mengambil pisau badik di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ungkap perwira menengah itu.
Setelah itu, ketiga pelaku tersebut langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami luka cukup parah, dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy